Selain Amankan 9 Orang Diduga Preman, Petugas Gabungan Juga Amankan 24 Pasangan Luar Nikah

KalbarOnline, Pontianak – Satuan Sabhara Polresta Pontianak yang dibantu Satuan Intelkam Polresta Pontianak bersama Kodim 1207/BS Pontianak, Kamis (16/2) kemarin melakukan razia premanisme dibeberapa tempat di Kota Pontianak.

Alhasil, tiga orang berhasil diamankan petugas di kawasan Terminal Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara. Salah satu dari tiga orang yang diamankan kedapatan membawa senjata tajam yang diselipkan di pinggang. Sementara satu orang lainnya, diamankan di Hotel Aston tanpa membawa KTP.

Senjata tajam yang dibawa oleh pria berinisial K ini, kemudian diamankan anggota Sat Sabhara bersama dua orang lainnya lantaran tidak memiliki KTP.

Selain mengamankan tiga orang tersebut, razia gabungan ini juga dilakukan di Pasar Mawar dengan mengamankan lima juru parkir.

Baca Juga :  Stand Pontianak Siap Pamerkan Produk Unggulan di Inacraft 2024

Untuk senjata tajam dan Narkoba tidak ditemukan. Namun, karena tidak memiliki KTP, mereka kemudian dibawa Ke Mapolresta Pontianak Kota untuk dilakukan pendataan.

Sementara, Kasat Sabhara Polresta Pontianak, Kompol Albert Manurung mengatakan bahwa razia yang mereka lakukan ini guna mengantisipasi premanisme dan 4C di wilayah Pasar Mawar, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Sekip Darat, Kecamatan Pontianak Kota.

“Razia yang dilakukan ini merupakan langkah antisipasi Premanisme dan 4C diwilayah hukum Polresta Pontianak,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa selain mengamankan sembilan orang diduga preman, petugas juga mengamankan 24 pasangan luar nikah di dua hotel berbeda, diantaranya di penginapan Srikandi sebanyak 12 pasang dan di Hotel 95 sebanyak 12 pasang.

Baca Juga :  Gelar Sosialisasi di Pontianak, Mahupiki: "KUHP Nasional Way of Life Indonesia"

“Mereka yang diamankan ini, tidak memiliki surat nikah dan bukan pasangan yang sah. Selain itu, juga tidak ada yang memiliki KTP. Usai dilakukan pendataan, ke 24 pasangan luar nikah ini kemudian dibawa ke Pengadilan Negeri Pontianak guna dilakukan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” paparnya.

Ia menegaskan, razia yang dilakukan ini karena banyaknya laporan yang diterima pihak kepolisian dari ibu-ibu yang resah, karena suaminya jarang pulang ke rumah seperti yang dikutip dari akcayanews.

Ia juga mengimbau masyarakat Kota Pontianak, agar tidak segan-segan untuk melapor kepada pihak Kepolisian apabila ada tindak kriminal.

“Lapor saja, laporan masyarakat pasti kita tindak lanjut,” pungkasnya. (Fai)

Comment