Bupati Rupinus Buka Asistensi Penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah

KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si membuka Asistensi Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2016 dan Perjanjian Kinerja Tahun 2017 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, Senin (13/2), di aula Kantor Bupati Sekadau.

Asisten Administrasi Umum, Drs H Khandra Asmarahady dalam laporannya mengatakan bahwa penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dilaksanakan agar penyusunan laporan kinerja sesuai dengan ketentuan perundang – undangan dan selaras dengan penyelenggaraan sistem akutansi pemerintahan dan tata cara pengendalian serta pelaksanaan rencana pembangunan.

Kegiatan asistensi ini diikuti 120 orang peserta yang terdiri dari Asisten, Kepala SKPD, Kabag, Sekretaris serta Camat, Sekretaris Camat dan Kasubag Perencanaan dan Keuangan.

Baca Juga :  Longsor di Penanjung Kian Membesar, Legislator: Pempus Jangan Tutup Mata

Para peserta diharapkan dapat menyusun laporan kinerja instansi pemerintah tahun 2016 dan menyusun perjanjian kinerja tahun 2017.

Sementara, Bupati Sekadau, Rupinus dalam sambutanya mengatakan bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa, penerapan akuntabilitas merupakan salah satu aspek yang sangat penting dan penentu keberhasilan dalam penyelengaraan pemerintahan serta menjadi bagian utama pelaksanaan reformasi birokrasi yang tidak hanya pada pertanggungjawaban keuangan, namun yang lebih penting adalah pertanggungjawaban kinerja yang berorintasi pada hasil (outcome) atau benefit yang target kinerjanya telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan strategis, RPJMD maupun rencana strategis perangkat daerah.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Sekadau Gelar Latihan Dalmas Secara Rutin

Bupati mengatakan Penyelengaraan SAKIP meliputi, rencana strategis, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pengelolaan data kinerja, pelaporan kinerja dan review serta evaluasi kinerja.

Diakhir sambutan, Bupati Sekadau yang merupakan lulusan S2 UI ini meminta kepada semua SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau membuat komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Sekadau kedepan, karena berdasarkan evaluasi Kementrian PAN-RB tahun 2016, Kabupaten Sekadau masih pada posisi “C”, paling tidak tahun depan meningkat ke posisi “CC” dan tahun berikutnya ke posisi “B”.

“Semua itu dapat dicapai jika kita semua berkomitmen bersama untuk lebih baik kedepan,” pungkasnya. (Mus/Hms)

Comment