Kegiatan On The Spot di Sekadau, Wabub ‘Curhat’ Sengketa Batas ke Dewan Provinsi

KalbarOnline, Sekadau – Belum terangnya polemik tapal batas antara Pemkab Sekadau dengan Sintang di wilayah Sunsong, Kecamatan Sekadau Hulu, menyita perhatian Wakil Bupati Sekadau, Aloysius SH., M.Si. Persoalan itu pun lantas ia adukan kepada wakil rakyat di DPRD Provinsi Kalbar.

“Masalah yang paling urgent saat ini adalah masalah perbatasan antara Sekadau dan Sintang, tepatnya di Desa Sunsong, Kecamatan Sekadau Hulu,” ungkap Aloy dihadapan sejumlah anggota Komisi I DPRD Kalbar di ruang rapat Bupati Sekadau, pekan kemarin.

Kepada anggota dewan yang tengah melakukan kegiatan on the spot itu, Aloy tak sungkan untuk membicarakan persoalan batas itu.

Baca Juga :  Peduli Sosial, Polsek Nanga Mahap Bagikan Sembako

“Harapan kami, Komisi I DPRD Kalbar dapat memperjuangkan penyelesaian masalah batas ini,” harapnya.

Seperti diketahui, Pemkab Sekadau dan Sintang terlibat polemik tapal batas di daerah Sunsong. Sintang mengklaim, sebagian daerah desa itu masuk dalam wilayah Desa Bukong Baru, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang. Sementara Pemkab Sekadau berkeyakinan wilayah itu masuk dalam kawasan Kabupaten Sekadau.

Selain masalah batas, Aloy juga memaparkan tentang kondisi geografis Sekadau dan program pembangunan yang akan dilakukan kedepannya.

Baca Juga :  Buka RAT CU Nyai Anta 2018, Bupati Rupinus Minta Pengurus dan Anggota Berperan Aktif

“Kami juga menyampaikan terimakasih atas kunjungan kawan-kawan dari DPRD Provinsi ini,” tukas Aloy.

Salah seorang perwakilan anggota Komisi I DPRD Kalbar, Suprianto S.Th., M.Si berjanji untuk tidak berdiam diri terkait masalah sengketa tapal batas itu.

“Ini akan menjadi prioritas pembahasan di DPRD Kalbar agar cepat selesai,” kata Suprianto.

Terkait kegiatan on the spot, jelas Suprianto, dilakukan dalam rangka meninjau pembangunan dan permasalahan yang ada di Sekadau.

“Kita berharap Pemkab Sekadau tidak bosan-bosan menyampaikan usulan pembangunan ke DPRD Kalbar,” pungkasnya. (Mus/Hms)

Comment