Gelar Pertemuan Dengan Petani Plasma, Hairiah: Ini Sebagai Bentuk Nyata Bahwa Saya Tidak Ingin Hanya Menerima Laporan Saja

KalbarOnline, Sambas – Wakil Bupati Sambas, Hj Hairiah SH MH, menggelar pertemuan dengan petani plasma Desa Sapak Hulu Kecamatan Subah, di Kantor Camat Subah, Senin (6/2) lalu.

Wabup didampingi Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Drs H Uray Heriansyah, Camat Subah, Sugiarto berdialog dengan petani kebun sawit yang berasal dari Desa Sungai Sapak dan Desa Sabung Kec Subah. Dialog kaitan dengan perjanjian kerjasama plasma kebun sawit dihadiri langsung Direktur PT Pundi Agro dan perwakilan dari PT PLD dan PT MAS.

Dijelaskan Uray Heriansyah, kehadiran Wakil Bupati Sambas pada pertemuan tersebut karena ingin melihat langsung dan memastikan bahwa kerjasama yang akan dilakukan masyarakat petani plasma dengan pihak perusahaan benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

“Ini merupakan pertemuan keempat kalinya, dialog ini dalam rangka kita melakukan revisi plasma bagi masyarakat. IUP PT Pundi direvisi karena pada plasma PT Pundi terdapat sebagian IUP PT PLD dan IUP PT MAS,” jelasnya.

Pertemuan sebelumnya, kata Uray, telah mengumpulkan tiga perusahaan yang bersangkutan dengan pihak masyarakat. Untuk petani kebun plasma di Desa Sungai Sapak Hulu.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa memiliki keinginan bergabung dengan Plasma PT Pundi dikarenakan memiliki konsep rumus plasma berbeda dengan perusahaan lainnya.

“PT Pundi rumus plasmanya terbalik dengan kebanyakan perusahaan, 30 untuk perusahaan, 70 untuk masyarakat, tentunya ini memihak sekali pada masyarakat,” terang dia.

Baca Juga :  Bupati – Dandim Pantau Persiapan Kunker Presiden ke Sambas

Diterangkan Kadis, berkaitan dengan IUP Plasma ketiga perusahaan, baik PT PLD dan PT Mas sudah tidak terdapat lagi permasalahan, hanya saja secara administrasi.

Uray juga menjelaskan bahwa memang harus dilakukan revisi, sehingga unit kerja di pemerintahan daerah yang menangani permasalahan perkebunan ini dapat menerbitkan SK CPCLnya.

“SK CPCLnya sudah diproses, hanya saja masih ada tahapan yang harus kita selesaikan terlebih dahulu, diantaranya harus dilakukan revisi terlebih dahulu,” tuturnya.

Sementara, Wabup Hairiah mengatakan bahwa keinginannya melihat langsung permasalahan lahan kebun sawit dalam rangka menciptakan solusi terbaik bagi masyarakat dan perusahaan.

Wabup juga mengatakan bahwa Bupati menginginkan masalah sengketa lahan kedepannya perlahan-lahan dapat dieliminir.

“Kami terus memetakan permasalahan yang banyak terjadi di Kabupaten Sambas, termasuk sengketa lahan perkebunan sawit. Ini kita lakukan dalam rangka memperhatikan hak-hak masyarakat, dan juga tetap tidak merugikan perusahaan. Kami berupaya memberikan solusi terbaik,” tukasnya.

Secara bertahap, lanjut Wabup, beberapa langkah strategis telah ditempuh kepemimpinannya bersama Bupati Sambas. Seperti menggelar dialog dengan pimpinan perusahaan perkebunan sawit beberapa waktu yang lalu. Diakuinya, banyak keluhan masyarakat yang harus diakomodir.

“Kami telah membentuk tim penyelesaian permasalahan lahan kebun sawit, tim bertugas juga memediasi keinginan-keinginan masyarakat dan tujuan perusahaan,” jelasnya.

Wabup juga menjelaskan bahwa kunjungan kerja kali ini, merupakan bentuk nyata bahwa dia tidak ingin hanya menerima laporan saja. Ditegaskannya, ia akan melihat langsung kondisi dilapangan.

“Kita tanyakan langsung kepada masyarakat, agar produk keputusan yang kita keluarkan nanti sudah sesuai dengan yang seharusnya. Kita tidak ingin ketika keputusan sudah dikeluarkan, menimbulkan banyak masalah dan kerugian terutama kekhawatiran menyengsarakan bagi masyarakat kita dan menghadirkan ketidak pastian bagi semua pihak,” terang Wabup.

Baca Juga :  Bupati Satono Larang Pejabat Sambas Keluar Daerah Selama Libur Nataru

Ditegaskan Hairiah, solusi yang dihasilkan tetap harus menguntungkan masyarakat dan tidak merugikan perusahaan. Masukan-masukan dari masyarakat lanjut dia menjadi sangat penting.

“Konsekuensi dari ditandatanganinya perizinan ini nantinya adalah tidak mudah, tanggung jawabnya berat. Sehingga kita harus memastikan tidak ada masalah dikemudian hari,” tegasnya.

Sementara Kades Sungai Sapak, Pilih Pardjijianto, mengatakan bahwa keinginan warganya untuk bekerjasama dengan PT Pundi, tidak terdapat paksaan.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat bersama dengan tokoh masyarakat dan adat setempat terlebih dahulu telah menggelar pertemuan membahas proposal kerjasama plasma dari beberapa perusahaan.

“Setelah mereka memutuskan bahwa yang menjanjikan untuk masa depan mereka adalah kerjasama dengan PT Pundi, baru mereka mendatangi kami di Balai Desa, kami dari Pemerintah Desa sama sekali tidak campur tangan ketika warga kami menginginkan kerjasama dengan PT Pundi, karena mereka sudah pintar,” jelasnya.

Pilih juga menerangkan bahwa plasma yang ditawarkan PT Pundi memang unik. Diyakini dia, masyarakat mereka banyak diuntungkan dengan kerjasama plasma tersebut.

“Yang menentukan ingin bekerjasama dengan plasma itu bukan paksaan dari kami, tetapi warga sendiri yang menginginkannya. Insya Allah semoga kedepannya tidak terjadi masalah,” pungkasnya. (Luk/Hms)

Comment