KalbarOnline, Sambas – Camat Sambas dan Camat Subah resmi beralih komando. Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc memimpin langsung upacara serah terima jabatan (Sertijab) kedua jabatan camat tersebut di kantor camat masing-masing.
Adalah Muzani, menerima amanah Jabatan Camat Sambas dari kepemimpinan sebelumnya Halibus yang sekarang menjabat Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Sedangkan Sugiarto, mantan Camat Tebas dipercaya mengisi jabatan Camat Subah, menggantikan Alpian.
Kepada Muzani, Bupati berpesan agar pria yang sebelumnya menjabat Camat Sebawi itu melanjutkan trend positif kinerjanya. Atbah meminta, Camat Sambas dapat lebih memperindah Sambas.
“Jadikan Sambas menjadi lebih bersih, indah, dan ikon penting sebagai ibukota kabupaten,” tuturnya.
Fenomena kenakalan remaja, termasuk kasus asusila, cabul, perkosaan hingga narkoba, lanjut Bupati, harus tetap menjadi fokus Camat.
Untuk itu, Atbah mengingatkan agar Camat dapat menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun tokoh budaya yang ada di kecamatan.
“Libatkan semua komponen masyarakat untuk menyukseskan program pemerintah, beri pemahaman yang benar kepada masyarakat kita,” jelas Bupati.
Artinya, dikatakan Atbah, Camat jangan mengedepankan ego sectoral. Atbah menegaskan, apa yang telah terkonsep dalam SIGAP, harus diimplementasikan lebih baik lagi.
“Tindaklanjuti penilaian Ombudsman terhadap raport pelayanan publik kita, berikan kenyamanan dan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat kita. Jangan ada pungli lagi, jangan persulit masyarakat,” tegasnya.
Penegasan khusus pada Camat Subah, Sugiarto, Bupati meminta agar permasalahan sengketa lahan harus segera terselesaikan. Bahkan secara tegas dalam sambutannya, Atbah menekankan, Sugiarto harus menyelesaikannya dalam hitungan minggu saja.
“Jangan sampai, permasalahan-permasalahan seperti ini, menjadi warisan bagi pemimpin berikutnya,” ingatnya.
Hal lain yang menjadi perhatian Bupati Sambas adalah pentingnya Camat mendampingi desa pada pengelolaan dana desa. Kata dia, Kecamatan harus hadir guna memberikan pemahaman yang benar terkait pengelolaan dana desa.
“Jangan sampai kita salah mengelola dana dari pemerintah, karena ini uang rakyat. Masyarakat pinta saya, jangan menggiring desa melakukan perbuatan melawan hukum terkait pengelolaan dana desa kedepannya,” pungkasnya. (Luk/Hms)
KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…
KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…
KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…
KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…
KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…
KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…
Leave a Comment