Bupati Sintang Lantik 356 Pejabat Eselon IV dan 9 Pejabat UPT

KalbarOnline, Sintang – Bupati Sintang Jarot Winarno, melantik sebanyak 356 pejabat eselon IV dan 9 pejabat unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sintang. Pelantikan tahap dua ini dilaksanakan di gedung Pancasila Sintang, Rabu (01/02).

Acara pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sintang Askiman, Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah, Kepala SKPD dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Jarot berharap agar para pejabat bisa terus membenah diri terutama sekali dalam hal penguasaan teknologi sebab menurut Jarot diera yang serba menggunakan teknologi dalam mendukung pekerjaan seperti saat ini kemampuan beradaptasi dari masing-masing individu dalam merespon tuntutan pekerjaan amat sangat dibutuhkan terlebih dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat.

“Setiap pejabat eselon IV dituntut mampu menguasai teknologi informasi agar terjadi peningkatan kapasitas pemerintah daerah, menguatnya akses masyarakat terhadap kebijakan serta optimalnya pelayanan publik. Oleh karenanya saya minta seluruh pejabt eselon IV disetiap SKPD harus melek teknologi informasi sehingga bisa memanfaatkannya guna mendukung kinerja jabatan yang dimiliki,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Sintang Terus Dorong Pemkab Tuntaskan Pembangunan Rumah Adat

Selain itu, lanjutnya, sebagai pelaksana di tingkat unit kerja, pejabat eselon IV diharuskan mampu menyusun dan menerapkan indikator kinerja utama dimulai dari tingkat indikator hasil dilanjutkan pada indikator manfaat sehingga dampaknya harus rinci, spesifik, terukur serta selaras dengan indikator kinerja SKPD dan daerah.

Terkait dengan realisasi APBD 2017, Jarot berharap agar para pejabat pelaksana teknis kegiatan atau PPATK ini bisa memberikan dukungan penuh kepada pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen seperti dilansir dari laman mediakapuasraya.

“Ambil langkah-langkah percepatan terkait penyiapan dokumen administrasi kegiatan, susun rencana aksi pengendalian pelaksanaan kegiatan serta berdayakan semua staf yang dimiliki. Hal ini sangat dibubutuhkan untuk menunjang komitmen kita mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Sintang ini,” imbaunya.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD Kapuas Hulu 2019, Ini Penjelasan Kepala Bappeda

Terkait dengan 6 (enam) prime mover pembangunan Kabupaten Sintang yang telah dicanangkan selama masa pemerintahan dirinya bersama wakilnya, Askiman hinga 2021 mendatang yakni membangun Sintang dari pinggiran, pemekaran dan penataan wilayah, hilirisasi produk, akselebilitas terhadap sumberdaya listrik, kegawatdaruratan infrastruktur serta tata kelola pemerintahan yang bersih, maka Bupati menekankan kepada Pejabat Eselon IV sebagai ujung tombak penentu keberhasilan agar solid dalam mendukung 6 (enam) prime mover tersebut.

“Sangat dibutuhkan kecakapan teknis operasional serta terbangunnya team work yang solid dalam mengimplementasikan program – program yang ada pada enam prime mover tersebut. Posisi pejabat eselon IV merupakan ujung tombak penentu keberhasilan implementasi enam prime mover pembangunan daerah maka dari itu sosok pejabat eselon IV yang memiliki syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, kesesuain jabatan dan latar belakang pendidikan, rekam jejak jabatan dan  intergritas pribadi menjadi syarat yang utama,” tegasnya. (Sg)

Comment