Sosialisasi Kebijakan Listrik Tepat Sasaran dan Pengaduan

“Rupinus Tegaskan Kepada Peserta Sosialisasi Agar Dapat Mengikuti dan Memahami Dengan Baik Materi Sosialisasi yang Disampaikan oleh Tim dari PLN”

KalbarOnline, Sekadau – Penyelenggaraan sosialisasi kebijakan listrik subsidi yang tepat sasaran dan mekanisme pengaduan, dilaksanakan pada Kamis, (2/2) di lantai dua aula Kantor Bupati Sekadau.

Pembuka acara dilakukan oleh Bupati Sekadau, Rupinus yang turut dihadiri Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sekadau, Kapolres, perwakilan perwira penghubung Dandim 1204 Sanggau – Sekadau, Asisten perekonomi dan pembangunan Setda Sekadau, kepala Bappedalitbang, Kepala SKPD tekait, Dinas Sosial P3A, Dinas PM dan Pemdes, Camat se Kabupaten Sekadau, kades se Kabupaten Sekadau dan sejumlah tamu lainnya.

Diketahui, listrik tepat sasaran mekanismenya diselenggarakan oleh tim nasional percepatan penanggulagan kemisikinan (TNP2K) berkerjasama dengan Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementrian Dalam Negeri dan Perusahan Listrik Negara (PLN), yang dilaksanakan pada 12 Januari 2017 lalu, yang digelar di Balik Papan, Kalimatan Timur.

Menurut dasar hukumnya, surat edaran Mendagri Nomor 671/4809/SJ pada tanggal 16 Desember 2016 perihal dukungan penanganan pengaduan dalam pelaksanaan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran. Bagi Konsumen Rumah Tangga Daya 900 VA.

Baca Juga :  Muhammadiyah Ketapang Minta PLN Tak Padamkan Listrik Saat UNBK Berlangsung

Bupati Rupinus dalam sambutannya menyampaikan bahwa energi listrik merupakan salah satu faktor utama dalam menggerakkan perekonomian daerah dan juga ekonomi rumah tangga.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM terus berupaya melakukan pemerataan listrik, akan tetapi upaya tersebut memerlukan dana yang cukup besar.

Maka pada tahun 2016 disetujui penghapusan subsidi listrik untuk golongan rumah tangga dengan daya 900 VA, bagi yang ekonomi terbilang mampu.

“Kondisi kelistrikan khususnya di Kabupaten Sekadau berdasarkan data tahun 2016, untuk rasio elektrifikasi Kabupaten Sekadau sebesar 52,90 %. Desa yang sudah teraliri listrik sebesar 60,81 %. Dalam arti, sudah lebih dari 50 % rumah tangga sudah menikmati listrik,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Sekadau, lanjut Rupinus, dengan kewenangannya yang terbatas juga telah berkomitmen untuk menyediakan listrik bagi masyarakat Sekadau khususnya.

“Hal ini bertujuan untuk turut berkontribusi terhadap penyediaan tenaga listrik sebagai kebutuhan masyarakat di Kabupaten Sekadau,” jelasnya.

Baca Juga :  Jaga Kebugaran dan Kesehatan Anggota, Polres Sekadau Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani

Sehingga, lanjutnya, dengan adanya penerapan tentang subsidi listrik tepat sasaran ini akan menghemat penggunaan anggaran negara.

“Dan bisa dialihkan untuk peningkatan pembangunan infrastruktur dan jaminan kesehatan masyarakat,” tuturnya,

Sementara untuk penyesuaian tarif listrik, Rupinus berharap dapat mendorong masyarakat agar lebih hemat didalam penggunaan arus listrik.

“Sehingga dapat menurunkan beban puncak penyediaan tenaga listrik. Bapak ibu yang saya hormati, kami sangat mendukung tentang penerapan subsidi listrik tepat sasaran. Dan kami berharap hal ini akan mempermudah PLN untuk bisa terus menambah daya, sehingga mampu memenuhi kebutuhan listrik masyarakat dan industri di Sekadau ini,” tukasnya.

Rupinus juga mengimbau kepada SKPD yang terkait, serta para Camat dan para Kades, agar mendukung kebijakan penataan subsidi listrik ini agar pemberian subsidi tepat sasaran pada rumah tangga yang kurang mampu.

“Sehingga pasokan energi listrik yang terbatas benar-benar termanfaatkan dengan baik, untuk itu, kami mengharapkan peserta sosialisasi dapat mengikuti dan memahami dengan baik materi sosialisasi yang disampaikan oleh tim dari PLN,” pungkasnya. (Mus)

Comment