Categories: Sintang

Jajaran Satreskrim Polres Sintang Bekuk Pelaku Perampok Uang Kasir SPBU

KalbarOnline, Sintang – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sintang, Jumat (27/01/2017) lalu, berhasil meringkus dua orang pelaku perampokan di sebuah SPBU di Jalan Lintas Melawi, Kelurahan Ladang, Kecamatan Sintang.

Dilansir dari laman MediaKapuasRaya, Kedua pelaku adalah Mil (22) dan Iyan (26), warga Dusun Semirit Kecamatan Dedai Kabupaten Sintang. Mereka nekat mengondol uang dari seorang kasir SPBU pada Minggu (22/01/2017) lalu. Tak tanggung-tanggung keduanya berhasil melarikan uang senilai Rp50 juta dari kasir SPBU yang saat itu sedang bertugas.

Usai mengetahui kejadian tersebut, Pengawas SPBU, Hendro Bepi Siahaya langsung melapor ke Polres Sintang. Lima hari setelah kejadian, Satreskrim Polres Sintang berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor jupiter MX dengan Nomor Polisi KB 4283 JH, satu buah helm warna abu-abu merk KYT dan satu helai jaket warna coklat. Semua barang bukti tersebut merupakan yang dipakai kedua pelaku saat melancarkan aksinya.

Kasatreskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardiyanto menerangkan peristiwa perampokan tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 Minggu malam. Pada saat itu kedua pelaku berboncengan mengendarai motor Yamaha Jupiter MX bernopol KB 4283 JH mampir mengisi bahan bakar.

Setelah mengisi bahan bakar salah seorang kemudian menyodorkan uang senilai Rp50 ribu kepada Rohayati selaku kasir, namun pada saat Rohayati sedang memilah uang untuk memberikan kembalian pelaku malah mendekati laci penyimpanan uang yang dijaga Rohayati dan langsung merampas uang sebanyak Rp50 Juta yang ada dilaci tersebut, yang mana uang tersebut telah diikat dalam varian jumlah Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

Setelah berhasil melakukan aksinya, pelaku langsung bergegas melarikan diri. Namun salah seorang pelaku tidak sengaja menjatuhkan sebuah jaket berwarna cokelat tidak jauh dari SPBU.

“Disana ada CCTV, berbekal hasil rekaman CCTV serta barang bukti jaket pelaku anggota kita menelusuri siapa pemilik motor yang tampak direkaman CCTV bernopol KB 4283 JH tersebut,” ujar Eko.

Ternyata motor yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya adalah motor milik Ali Rahman warga Melawi. Motor tersebut telah diberikan Ali kepada adiknya an Hasan yang tinggal di Kecamatan Dedai Kabupaten Sintang, dari Hasan kemudian diketahui bahwa pada hari kejadian motor tersebut dipinjam oleh kedua pelaku dari dirinya.

“Kita telusuri dan akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka yang diketahui bernama Mil (22) dan Iyan (26) pada hari Jum’at (27/01/2017) di Dusun Semirit Kelurahan Baras Kecamatan Sintang,” pungkasnya. (Sg)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Nama Bank Kalbar Kembali Getarkan Kancah Nasional Lewat Event Top CSR Awards 2024

KalbarOnline, Pontianak - Kawasan Mega Kuningan Jakarta menjadi saksi kembali bergemanya nama Bank Kalbar di…

6 hours ago

Walhi Kalbar Pertanyakan Kehadiran Negara Soal Perusakan Lahan Gambut

KalbarOnline, Pontianak - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Barat secara tersirat mempertanyakan kehadiran negara dalam…

6 hours ago

Kapal Ikan BAU Terbakar di Muara Pemangkat

KalbarOnline, Sambas - Sebuah kapal ikan, Bintang Agrindo Utama (BAU) GT 98, terbakar di Muara…

6 hours ago

PWI Kalbar Dukung Komitmen Pelaksanaan PPDB Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalbar ikut berpartisipasi dalam penandatanganan komitmen bersama…

10 hours ago

Begini Kronologi Kecelakaan Maut Bus PT Cargill yang Tewaskan Pengendara Motor di Marau

KalbarOnline, Ketapang - Seorang saksi mata mengungkapkan bagaimana kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus sekolah…

14 hours ago

Ini Daftar 65 Anggota Dewan Kalbar Terpilih Hasil Pemilu 2024

KalbarOnline, Pontianak - KPU Provinsi Kalbar telah menetapkan sebanyak 65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

15 hours ago