Sekolah Tinggi Bahasa Harapan Bersama Resmi Dibuka

Program Pendidikan Diploma III Hingga Strata I

KalbarOnline, Kubu Raya – Sekolah Tinggi Bahasa Harapan Bersama di Jalan Alteri Supadio Kabupaten Kubu Raya, KM 12.8 diresmikan secara langsung oleh Bupati Kabupaten Kubu Raya, H. Rusman Ali, S.H, Rabu (18/1) lalu.

Gedung dengan memiliki lima lantai serta lahan parkir yang luas, memiliki program dimulai dengan Diploma 3 hingga Strata 1 untuk bahasa asing, Mandarin, yang kedepannya juga akan menyiapkan program seperti ketrampilan berbahasa Inggris, Indonesia serta lainnya.

Bupati Kabupaten Kubu Raya, Rusman Ali mengatakan pilihan-pilihan program di Sekolah Tinggi Bahasa Harapan Bersama membantu para calon mahasiswa dan mahasiswi untuk menyalurkan cita-citanya sehingga dapat bersaing dengan Sekolah Tinggi lainnya.

“Dengan adanya beberapa pilihan seperti bahasa Indonesia, bahasa Inggris serta lainnya sehingga ada pilihan oleh calon-calon mahasiswa untuk secepatnya memahami mata kuliah yang diberikan karena sesuai dengan karakter masing-masing,” ucapnya di Aula Gedung, Sekolah Tinggi Bahasa Harapan Bersama.

Baca Juga :  HUT ke-64 Pemprov Kalbar, Bupati Muda Pastikan Pemkab Kubu Raya Akan Terus Berkontribusi

Terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM), dirinya mengharapakan Sekolah Tinggi Bahasa Harapan Bersama mampu menciptakan SDM yang terbaik untuk berguna pada mahasiswa itu sendiri maupun untuk kemajuan edukasi negara Indonesia.

“Jangan lupa dengan masalah moral apabila moral itu bagus tentu akan lebih mudah para mahasiswa dan mahasiswi untuk menyerap ilmu dari para pengajar di akademis,” terangnya

Sementara itu ditempat yang sama Ketua Yayasan pendidikan Sekolah Tinggi Bahasa Harapan Bersama, Hery Verianto, S.H mengatakan pihaknya sudah melegalisasikan universitas tersebut dengan SK Menristek Dikti Nomor 433/M/Kp/VII/2015 bersemboyan dinamis dan bijaksana. Sehingga setiap semesternya pihaknya juga melaporkan hasil belajar dan mengajar ke Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.

Baca Juga :  PAN Kubu Raya Targetkan 6 Kursi di Pileg 2019

“Perguruan tinggi yang terdaftar di pangkalan perguruan tinggi itu adalah perguruan tinggi yang legal. Hal ini juga dipermudah dengan cara pendaftaran di website dikti secara online maka akan ada nama-nama perguruan tinggi itu akan muncul sendirinya, jadi gampang sekarang mau mengecek legal atau tidaknya perguruan tinggi tersebut,” ungkapnya.

Adapun cara pendaftaran untuk calon mahasiswa baru, Verianto menjelaskan pihaknya sebelumnya sudah memberikan brosur-brosur kepada sekolah-sekolah khususnya di Kalimantan Barat. Secara teknisnya para calon mahasiswa dapat mengisi formulir yang telah disediakan oleh pihak kampus hingga menyelesaikan administrasinya.

“Setelah mengikuti seleksi mahasiswa maka para calon mahasiswa diwajibkan mengikuti daftar ulang, hingga mengikuti dasar-dasar bahasa Mandarin selama satu bulan. Jadi pada waktu kuliah mereka tidak mengalami kesulitan untuk mengikuti aktifitas belajar di kampus kami,” imbuhnya. (Ian)

Comment