Categories: Landak

Tahun 2017, BPN Landak Rekrut Pegawai Tidak Tetap

KalbarOnline, Landak – Terkait masih adanya kekurangan tenaga administrasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) se Kalimantan Barat, secara serentak di penghujung tahun 2016 lalu telah dilakukan seleksi para calon pegawai yang telah mendaftarkan diri untuk ditempatkan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di masing-masing Kabupaten yang ada di Kalbar.

Untuk kabupaten Landak pada tahun anggaran 2017 untuk hal yang sama juga telah dilaksanakan.

Sehingga setidaknya 30 orang pelamar telah mengikuti seleksi masuk untuk menjadi pegawai tidak tetap (PTT) BPN Kabupaten Landak dengan berbagai klasifikasi lulusan, hal ini diungkapkan oleh Kasubag TU BPN Kabupaten Landak, Muhammad Yamin, SH kepada KalbarOnline.

“Untuk pelamar SLTA atau sederajat sebanyak 11 orang, pelamar D1 sebanyak 1 (satu) orang, pelamar D3 sebanyak 3 (tiga) orang, pelamar D4 sebanyak 2 (dua) orang dan pelamar S1 sebanyak 13 orang. Sedangkan jumlah kursi yang masih lowong di kantor BPN kabupaten Landak hanya 18 kursi, dengan demikian para calon pelamar yang akan diterima sebanyak 18 orang,” ujarnya.

Lebih lanjut diakuinya, bahwa saat ini kantor BPN kabupaten Landak telah memiliki pegawai honor yang belum menjadi PTT sebanyak 13 orang yang telah memiliki pengalaman kerja di bidang masing-masing.

“Sehingga dapat dipastikan bahwa para pelamar baru yang akan diloloskan hanya 5 orang karena adanya semua tenaga honor lama yang ikut seleksi juga,” imbuhnya.

Seperti diketahui bahwa, lanjutnya, seleksi masuk untuk menjadi PTT yang dilakukan oleh BPN Provinsi Kalimantan Barat diakuinya hanya berstatus sebagai pegawai tidak tetap (PTT) artinya para pelamar yang dinyatakan lulus bukan berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) hal itu dikarenakan terbatasnya anggaran negara yang tersedia untuk mengangkatnya.

“Selain itu, masih diberlakukannya peraturan moratorium peneriman PNS oleh kementerian pemberdayaan aparatur negara, reformasi dan birokrasi tahun 2015 jadi para PTT tersebut digaji berdasarkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) BPN kabupaten Landak,” pungkasnya. (Manto)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Pengurus PWI Kalbar 

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia…

1 hour ago

Kamaruzaman Ajak Lanjutkan Gerakan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengajak semua pihak untuk terus menjaga…

2 hours ago

Capai Indonesia Emas 2024 dengan Transformasi Digital

KalbarOnline, Kubu Raya - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menilai bonus demografi yang dimiliki…

2 hours ago

Pemkab Kubu Raya Serahkan Dana Hibah Pengamanan Pilkada kepada Polres dan Kodim

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan dana hibah kepada Polres Kubu Raya…

2 hours ago

Remaja di Landak Bunuh Diri Karena Tak Diizinkan Pergi Memancing

KalbarOnline, Landak - Seorang remaja (16 tahun) di Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat…

5 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Dorong Pekan Gawai Dayak Bisa Masuk Kalender Event Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan, bahwa sejak tahun 2016 lalu,…

5 hours ago