SPBU Kedamin Jaya “Langgar” Undang Undang Migas

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Panjangnya antrian pengisi solar dan premium di SPBU Kedamin Jaya, Jalan Lintas Timur Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, bukanlah sebagai pertanda mulai langkanya BBM, melainkan menjadi sebuah gambaran betapa maraknya pelangsiran atau pengerit dengan menggunakan jerigen bahkan drum yang bercokol di SPBU tersebut setiap hari, hingga mengganggu mobilisasi kendaraan umum yang ingin mengisi BBM.

Kejadian ini bukan menjadi rahasia umum lagi. Padahal katagori SPBU di dalam Undang-undang tentang Migas melarang dan tidak diperbolehkan SPBU menerima antrian jiregen dan drum oleh warga untuk membeli BBM dan SPBU harus buka 24 jam, tetapi kenyataanya SPBU Kedamin Jaya hanya buka beberapa jam saja dan BBM pun secepat kilat telah habis terjual.

Baca Juga: Dua Siswa SMPN 1 Wakili Indonesia ke Beijing

Berdasarkan Undang-undang yang berlaku, SPBU Kedamin Jaya, jelas-jelas melanggar Undang Undang tentang Migas. Atas persoalan ini, seharusnya pihak PT Pertamina memberikan sanksi terhadap SPBU Kedamin Jaya.

Maklum para pengerit rebutan antrian dengan para pengguna BBM pada umumnya sehingga membuat pengantri tak dapat jatah BBM yang seharusnya SPBU lebih mengutamakan pengantri umum.

Baca Juga :  Bupati Sis Harap LPPD Mampu Torehkan Prestasi untuk Kapuas Hulu

Bahkan maraknya antrian pengerit ini, mengakibatkan tingginya harga kedua bahan bakar tersebut hingga di tingkat eceran yang disebabkan ada permainan harga di tingkat pengerit dan SPBU.

Berdasarkan pantauan KalbarOnline, di sejumlah pengecer premium atau kios-kios, banyak yang tutup sehingga harga melambung tinggi dengan harga berkisar Rp8 ribu sampai Rp10 ribu per liternya di beberapa kios pengecer.

Selama ini pihak pengelola SPBU lebih mengutamakan pengerit sehingga pengantri umum, baik roda dua dan empat sering tidak kebagian BBM.

Diketahui, antrian BBM terutama untuk jenis premiun dan solar seperti yang terjadi di SPBU Kedamin Jaya ini, mulai berlangsung setiap buka dan sudah berlangsung lama.

Namun Pemerintah Daerah, Instansi terkait dan Polisi tidak berupaya mengatasi permasalahan itu. Terlebih lagi kantor Polsek Kecamatan Putussibau Selatan bersebelahan langsung dengan SPBU tersebut, tentu lebih mengetahui aktifitas SPBU tersebut, yang mana diketahui juga terdapat beberapa temuan bahwa banyak kegiatan yang menyimpang atas penyuplaian BBM-nya.

Baca Juga :  Wabup Kapuas Hulu Tegaskan Perbedaan Suku Agama Tidak Perlu Diperdebatkan: NKRI Harga Mati!

Menurut Saiful (Mun) salah seorang warga Putussibau yang mengantri saat ingin membeli premium untuk mengisi motornya mengatakan bahwa dirinya bersama pengantri lainnya saat hendak mengisi BBM jenis premium, pihak SPBU mengatakan bahwa bbm jenis premium sudah habis.

“Tapi kalau untuk mengisi jerigen dan drum ada, sehingga membuat beberapa pengantri roda dua mengeluh dengan tabiat pihak SPBU seperti itu yang tidak mengutamakan pengantri motor dan mobil umum,” bebernya.

Tampak juga, lanjutnya, ratusan jerigen dan drum dalam truk tengah diisi dan terisi penuh karena ada jatahnya, sehingga banyak motor dan mobil umum yang datang tidak bisa mengisi dan dilayani, dengan alasan minyak habis.

Munculnya kembali para pelansir BBM di SPBU tersebut, menurutnya karena polisi tidak melakukan penertiban dan pelansir yang tertangkap juga tidak diberikan sanksi yang berat sehingga tidak menimbulkan efek jera.

“Padahal SPBU tersebut sudah terjadi kebakaran mobil pick up saat ingin mengantri BBM, yang diduga merupakan pelangsir,” tandasnya. (Ishaq/Baher)

Comment