KalbarOnline, Sintang – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Sintang melalui juru bicaranya Florensius Ronny menyampaikan laporan hasil kerja Pansus III, terkait dengan Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah Kabupaten Sintang.
Berdasarkan hasil rapat kerja, konsultasi dan kaji terap Pansus III mengusulkan agar Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah di tetapkan menjadi Perda.
“ harapannya status kepemilikan barang milik daerah harus di pertegas dalam menginventarisasi barang milik daerah dengan teliti dan jelas,” ujarnya saat membacakan Laporan pansus dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Sintang, Senin (31/10/2016).
Ronny menyampaikan terhadap kerja sama barang milik daerah seperti Indoor agar dikelola oleh pihak ketiga sehingga hasilnya menjadi kontribusi bagi daerah.
“Pada prinsifnya Pansus III ingin memberikan yang terbaik bagi pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Sintang,” pungkasnya. (Sg)
KalbarOnline, Bengkayang - Air Terjun Riam Budi adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin…
KalbarOnline, Bengkayang - Pulau Lemukutan, sebuah destinasi wisata yang mungkin masih terdengar asing bagi sebagian…
KalbarOnline, Bengkayang - Riam Madi adalah sebuah destinasi wisata yang menggabungkan keindahan alam dengan manfaat…
KalbarOnline, Bengkayang - Air terjun merupakan salah satu keajaiban alam yang memikat hati manusia dengan…
KalbarOnline, Bengkayang - Hutan adat adalah kawasan hutan yang dikelola dan dijaga dengan baik oleh…
KalbarOnline, Bengkayang - Mengunjungi Gua Romo adalah pengalaman yang penuh dengan tantangan dan keindahan alam…
Leave a Comment