KalbarOnline, Sintang – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Sintang melalui juru bicaranya Florensius Ronny menyampaikan laporan hasil kerja Pansus III, terkait dengan Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah Kabupaten Sintang.
Berdasarkan hasil rapat kerja, konsultasi dan kaji terap Pansus III mengusulkan agar Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah di tetapkan menjadi Perda.
“ harapannya status kepemilikan barang milik daerah harus di pertegas dalam menginventarisasi barang milik daerah dengan teliti dan jelas,” ujarnya saat membacakan Laporan pansus dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Sintang, Senin (31/10/2016).
Ronny menyampaikan terhadap kerja sama barang milik daerah seperti Indoor agar dikelola oleh pihak ketiga sehingga hasilnya menjadi kontribusi bagi daerah.
“Pada prinsifnya Pansus III ingin memberikan yang terbaik bagi pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Sintang,” pungkasnya. (Sg)
KalbarOnline, Pontianak - Kendati Iskandar Zulkarnaen sudah habis-habisan membantah bahwa tidak ada kalimat “perintah Sutarmidji”…
KalbarOnline.com – Dalam momen hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk…
KalbarOnline, Pontianak – Akbar Rahmad Putra, seorang dokter berusia 27 tahun terus memantapkan dirinya sebagai…
KalbarOnline.com, Nasional - Program Konsolidasi Tanah merupakan bentuk penataan kembali suatu kawasan juga penguasaan tanah…
KalbarOnline.com, Pontianak - Sehubungan dengan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo membuka Gelar Talenta Pendidikan…
Leave a Comment