Warga Ola – ola Kubu Datangi Komnas HAM Kalbar

Komnas HAM Kalbar Pelajari Dugaan Pelanggaran

KalbarOnline, Pontianak – Sekitar 30 orang warga Kecamatan Kubu kabupaten Kubu Raya, yang terdiri dari tiga Desa mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Kalimantan Barat, bertujuan mengadukan nasib mereka.

Kepala Pelayanan Pengaduan Komnas HAM, Dino Wahyudi mengatakan ada beberapa hal yang disampaikan oleh warga tersebut. Sengketa lahan merupakan masalah yang sudah lama tentunya hal itu menjadi wewenang Pemerintah derah.

“Yang kedua terkait pengamanan dari pihak Kepolisian, yang katanya mereka disisir ini juga belum jelas apa motifnya. Sebenarnya kalau memang tidak merasa bersalah tidak perlu takut, lakukan saja aktifitas sehari-hari. Kalau memang ada pelanggaran hukum, wajar mereka takut,” ucap Wahyudi di Pontianak, Senin (1/8).

Baca Juga :  Sudah Terdaftar di UNESCO, Gamelan Cokekan Miniatur Grup Karawitan Dikenalkan ke Generasi Muda

Dalam hal ini Wahyudi mengakui bahwa pihaknya belum mendalami, selama ini hanya sebatas dokumen administratif yang pihaknya dapatkan. Permasalahan penyerobatan tanah dari pihak lain, ini juga harus didukung dengan bukti-bukti seperti surat-surat keterangan kepemilikan tanah tersebut.

“Kalaupun ada keterkaitan dengan tanah adat, kita juga akan menelusurinya dan ini juga harus jelas. Sedangkan pengertian tanah adat adalah tanah yang digarap oleh sekelompok masyarakat adat itu sendiri yang menjunjung tinggi adat istiadatnya,” kata Wahyudi.

Terkait dengan adanya penahanan beberapa warga Wahyudi menjelaskan bila mana ada pelanggaran tentang Standar Operasional Prosedurs (SOP) Kepolisian RI, pihaknya akan terus mendalaminya.

Baca Juga :  SP 3 Batu Tanda Gelap Gulita, PT Raja Intan Electrical Tawarkan Solusi

“Kalau tiba-tiba warga mengatakan bahwa, mereka ditahannya tanpa ada surat panggilan, itu salah dong. Makanya perlu kita selidiki lagi, dikarenakan dokumen-dokumen itu belum lengkap makanya kita belum bisa menyimpulkan apa yang terjadi. Kita anggap ini dugaan dululah,” tandasnya.

Sementara itu, ditemui ditempat yang sama, salah satu warga Dusun Melati Desa Ola-ola Kubu Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya, Sarni (40) terpaksa membawa anak-anaknya yang masih usia sekolah disebabkan musibah yang menimpanya. Dirinya mengatakan masih merasa takut untuk kembali ke tempat tinggalnya.

“Sudah empat hari anak-anak tidak sekolah. Saya berharap dapat perlindungan disini serta meminta suami saya bisa dibebaskan,” ujar ibu dua anak ini. (ian)

Comment