Categories: Sintang

Kabupaten Sintang Kembali Raih Opini WTP

Sintang 4 Kali Raih WTP

KalbarOnline, Sintang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2015 di ruang Rapat Pimpinan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani Pontianak Kalimantan Barat, Selasa, (28/6/2016).

Opini WTP diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Didi Budi Satrio dan diterima langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi oleh Ketua DPRD Sintang, Jefray Edwrad dan Inspektur Kabupaten Sintang, Apolonaris Biong.

Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2015, yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan SAL, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan, telah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, serta undang-undang terkait lainnya.

Pemeriksaan Laporan Keuangan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dengan memperhatikan Kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah, Efektivitas sistem pengendalian intern, dan Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Didi Budi Satrio menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2015 berupa Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern, dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan.

“Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2015, Badan Pemeriksa Keuangan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion,” ujarnya.

“Pencapaian opini WTP tersebut bukan berarti tidak ada permasalahan dalam pengelolaan laporan keuangannya. menyampaikan BPK masih menemukan kelemahan-kelemahan terhadap sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang,” terang Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Didi Budi Satrio.

Di Kabupaten Sintang ada permasalahan sistem pengendalian intern, selain permasalahan aset, ditemukan juga masalah pengelolaan persediaan pada RSUD Ade M. Djoen dan Laboratorium Kesehatan yang belum memadai. Untuk permasalahan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu pembayaran insentif pemungutan pajak daerah tidak sesuai dengan peraturan pemerintah dan realisasi belanja modal tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Sementara Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan penghargaan atas kerja keras seluruh SKPD dan DPRD Kabupaten Sintang sehingga Kabupaten Sintang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian.

“Catatan pihak BPK RI Kalbar harus kita perhatikan supaya kita terus memperbaiki laporan keuangan kita dan kepatuhan kita pada aturan yang ada. Saya mengajak seluruh jajaran Pemkab Sintang dan DPRD Sintang untuk mempertahankan opini WTP ini dan tentu kita perbaiki apa yang menjadi catatan BPK,” tuturnya.

“Dan yang penting juga, opini WTP ini bukan berarti tidak ada kesalahan. Saya juga terus mengingatkan bahwa visi Pemkab Sintang adalah Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Sintang Yang Cerdas, Sehat, Maju, Religius Dan Sejahtera, Yang Didukung Penerapan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Dan Bersih Pada Tahun 2021 dan salah satu misinya adalah Menata dan mengembangkan manajemen pemerintah daerah yang sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” terang Bupati Sintang.

Sementara Joni Sianturi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah menyampaikan Pemkab Sintang sejak 2012 sampai 2015 atau sudah 4 kali meraih opini WTP dari BPK RI Kalbar.

“Kami merasa yang paling berat adalah menyusun laporan keuangan Tahun 2015 karena sudah harus disajikan secara akrual. Namun untungnya sumber daya manusia dan perangkat IT kita sudah siap menyesuaikan diri dengan aturan baru tersebut meskipun saya menyadari kami harus terus melakukan perbaikan dan saya merasakan kerjasama seluruh SKPD sudah sangat baik,” terang Joni Sianturi. (Sg/Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru 

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

2 hours ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

3 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

3 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

4 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

4 hours ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

4 hours ago