20 Tenaga Guru Honor Daerah Datangi DPRD Sanggau Adukan Nasibnya

Diberhentikan karena disinyalir menggunakan ijazah palsu

KalbarOnline, Sanggau – Sekitar 20 tenaga guru honor daerah di Sanggau mendatangi DPRD Sanggau, melakukan audiensi di ruang rapat Kantor DPRD Sanggau, Selasa (31/10) lalu.

Diketahui, para tenaga guru honor daerah yang sudah bekerja selama dua tahun tersebut diberhentikan dari pekerjaannya karena disinyalir menggunakan ijazah palsu.

Para guru tersebut diterima Komisi D DPRD Sanggau yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sanggau, Usman. Kedatangan mereka dalam rangka mempertanyakan kejelasan nasib mereka.

Pelaksana tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sanggau, Sudarsono menyatakan bahwa pihaknya memahami keluhan tenaga guru kontrak ini ke DPRD. Mereka menjadi korban karena disinyalir menggunakan ijazah palsu.

Karenanya, lanjut Sudarsono, pada hari ini mereka menggelar pertemuan dengan para guru kontrak bersama DPRD untuk mencari jalan ke luar.

Baca Juga :  Bupati Sanggau Lantik Lima Pejabat Tinggi Pratama

“Kami mendengarkan keluhan para guru kontrak ini dan sudah melakukan klarifikasii ijazah mereka ke Universitas Darul Ulum di Jawa Timur dan ternyata nama-nama mereka tidak terdaftar disana. Inilah letak masalahnya,” tuturnya.

Ia mengaku bahwa pada audiensi bersama para guru kontrak dan Komisi D DPRD Sanggau tersebut dalam rangka mencarikan solusi terbaik mengenai nasib para guru honor daerah tersebut.

“Salah satu solusi yang ditawarkan oleh DPRD tadi, mereka disarankan mengajar di PAUD yang digaji menggunakan dana BOS bukan dana tenaga guru kontrak dan tidak perlu menggunakan ijazah S1,” tukasnya.

Ia juga menambahkan, para guru kontrak ini adalah mereka yang diterima sebagai guru kontrak tahun 2015. Mereka adalah korban Perguruan Tinggi (PT) yang mengatasnamakan Darul Ulum Jombang Jawa Timur yang membuka perkuliahan di Tayan dan Balai.

Baca Juga :  Malam Pisah Sambut Danrem 121/Abw SIntang, Bupati Sampaikan Terima Kasih Tak Terhingga Kepada Brigjen TNI Widodo

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Sanggau, Usman menyampaikan bahwa DPRD menerima keluhan para guru kontrak yang disinyalir menggunakan izajah palsu.

Sesuai dengan fungsi DPRD, pihaknya menyatakan siap memfasilitasi keluhan mereka dan siap mencari solusi.

Untuk itu, Usman meminta Bupati beserta seluruh jajarannya melakukan pengawasan sekolah-sekolah dan perguruan tinggi yang terindikasi ilegal di Sanggau.

“Kami berharap tidak ada lagi masyarakat kita yang menjadi korban. Kita juga meminta agar masyarakat berhati-hati memilih perguruan tinggi supaya tidak menjadi korban ijazah palsu,” tandasnya.

Hadir dalam diskusi, Asisten II Setda Sanggau, H Roni Fauzan, Kabag Hukum Setda Sanggau, Yakobus, Sekretaris BKPSDM Sanggau, Herkulanus dan Plt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Sanggau, Sudarsono. (Leo)

Comment