Tolak Tambang, Aliansi Masyarakat Peduli Gunung 7 Akan Gelar Aksi

KalbarOnline, Kayong Utara – Terkait penolakan warga Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat terhadap kegiatan pertambangan batuan granit yang akan dilakukan oleh CV. Teluk Batang Mitra Sejati (CV. TBMS) di wilayah Gunung Tujuh terus mendapat dukungan dari berbagai pihak, terutama masyarakat dari tujuh Desa yang ada di Kecamatan Teluk Batang, ungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Gunung Tujuh (AMPG 7), Verry Liem kepada KalbarOnline, melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/7).

“Kami telah melakukan survey di lapangan, dengan melakukan jajak pendapat di tujuh desa yang ada di kecamatan itu, semua masyarakat menyatakan tidak setuju akan adanya pertambangan, sebab menimbang kecilnya manfaat dibandingkan mudhoratnya,” ungkap Verry.

Lebih lanjut Verry Liem juga mempertanyakan tentang status hutan kawasan cagar budaya dan situs sejarah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2005, saat itu Kayong Utara masih menjadi bagian dari Kabupaten Ketapang.

Baca Juga :  Antisipasi Karhutla, Polsek Seponti Rutin Lakukan Patroli

“Dimana dalam Perda Nomor 8 yang dikeluarkan oleh Pemda Kayong Utara tentang hutan kawasan dan situs sejarah itu menjadi hilang dan tanpa ada kejelasan, kemudian apakah sudah ada pembatalan terhadap Perda Nomor 15 tahun 2015 tersebut,” ketus Verry.

Verry juga menyayangkan jika untuk tambang batu granit sampai harus mendatangkan investor dari Korea, hal ini sudah jelas merugikan masyarakat setempat, karena pajak daerah masuk ke provinsi.

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Seponti Lakukan DDS

“Kami mencium adanya suatu yang tidak beres jika pemerintah daerah ingin mensejahterakan rakyatnya kenapa tidak didanai oleh APBD atau masukan BUMD, jika orang luar yang menggarap dan apa lagi izin tambang galian golongan C dikeluarkan oleh Gubernur,” cecarnya.

Verry menyatakan AMPG 7 telah mendapat dukungan oleh warga dan tokoh masyarakat akan melakukan aksi damai didepan Kantor Bupati Kayong Utara dan Gedung DPRD Kayong Utara pada tanggal 4 Juli 2017 mendatang untuk menyuarakan aspirasi masyarakat gunung tujuh.

“Surat pemberitahuan aksi sudah kami sampaikan kepada pihak Kepolisian, kami juga sangat berterimakasih kepada masyarakat yang sudah mendukung perjuangan AMPG 7,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment