Simpan Narkoba Dirumahnya, Warga Asal Mempawah di Kapuas Hulu Diciduk Polisi

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Satuan Narkoba Polres Kapuas Hulu berhasil menangkap salah seorang warga Kedamin berinisial (BY) yang diduga menyimpan narkoba jenis sabu-sabu dirumahnya, Rabu (7/6) malam. BY diringkus dikediamannya Jalan Tanjung Pura RT.01/RW.01, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, menjelang Shalat Taraweh.

Baca Juga :  Buka FPD Kapuas Hulu 2023, Sekda Zaini Minta Renja Disusun Tepat Sasaran

Penangkapan tersebut sempat menghebohkan warga setempat. penangkapan ini juga dibenarkan oleh Dedi, Ketua RT.01/RW.01 bahwa salah seorang warganya, yang mana BY bukan asli warga setempat melainkan berasal dari Kabupaten Mempawah yang mengontrak di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Sukardi Sasole Pimpin PC FKPPI 1506 Kapuas Hulu 2023 - 2027: Terus Bersinergi dengan Pemerintah dan Berbagai Pihak

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Kapuas Hulu atas penangkapan tersebut, namun BY saat ini sudah diamankan polisi guna penyelidikan lebih lanjut. (Ishaq)

Comment