Sempat Dijadwalkan Ulang, Sekda: Pilkades Serentak Siap Dilaksanakan Pada Mei Mendatang

“Serentak Bergelombang”

KalbarOnline, Mempawah – Pemerintah Kabupaten Mempawah memastikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan digelar pada 2 – 4 Mei 2017 mendatang. Meski serentak, Pilkades yang dilaksanakan di 20 desa itu akan dihelat selama tiga hari alias serentak bergelombang.

Pelaksanaan Pilkades serentak menjadi sejarah baru bagi masyarakat di Kabupaten Mempawah. Untuk kali pertama proses pemungutan dan penghitungan suara akan menggunakan sistem elektronik atau e-voting.

Sistem ini menggantikan sistem manual atau konvensional yang selama ini digunakan. Sejumlah kelebihan e-voting diantaranya, murah karena tidak membutuhkan kertas suara, cepat, dan akurat dalam proses penghitungan hasil pemungutan suara. E-voting juga diklaim aman dari kecurangan.

Adapun desa – desa yang akan melaksanakan Pilkades pada 2 – 4 Mei mendatang yakni Desa Pentek, Amawang, Pak Laheng, Kecurit, Anjongan Dalam, Dema, Kepayang, Kuala Secapah, Peniraman, Sungai Purun Besar, Peniti Dalam II, Antibar, Sejegi, Pasir Panjang, Penibung, Pasir, Malikian, Sungai Bundung Laut dan Sungai Kunyit Dalam, serta Semudun.

Baca Juga :  Dukung Rencana Pembentukan Pengda Ika Fisip Untan, Ini Saran Norsan

Pada Pilkades serentak tahun ini, Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah menyediakan anggaran sebesar Rp27.250.000 untuk setiap desa yang melaksanakan pesta demokrasi enam tahunan itu. Jumlah tersebut kemudian ditambah dengan dana melalui APBDes setiap desa sebesar Rp20.000.000. Alhasil total anggaran yang dialokasikan untuk Pilkades di masing-masing desa sebesar Rp47.250.000.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Mochrizal selaku Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) tingkat Kabupaten mengungkapkan bahwa Pilkades serentak semula dijadwalkan pada Desember 2016.

Namun karena terjadi perubahan mendasar terutama perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) serta kendala teknis lainnya, akhirnya Pilkades dilaksanakan pada Mei 2017. Ia menegaskan perubahan jadwal Pilkades serentak tidak menjadi masalah. Yang terpenting, menurutnya, pemerintah daerah telah siap melakukannya.

“Alhamdulillah baik PPKD di tingkat kabupaten maupun desa semua sudah siap melaksanakan pesta demokrasi ini. Semoga pilkades serentak ini berjalan sukses, tepat waktu, dan lancar,” ujarnya di Aula Kantor Bupati Mempawah, belum lama ini.

Baca Juga :  Pengusaha Keripik Pisang di Mempawah Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Kuat Korban Pembunuhan

Sementara, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mempawah, Ikke Wisaksono, menjelaskan bahwa Pilkades 2017 dilakukan secara serentak bergelombang.

Serentak dilakukan pada beberapa desa yang dimulai pukul 08.00 – 14.00 dan bergelombang dilakukan beberapa hari karena keterbatasan jumlah alat. Ia menuturkan untuk tempat pemungutan suara atau TPS, pihaknya meminta maksimal setiap desa terdapat dua TPS.

“Kecuali Desa Pentek yang ada satu TPS dan Desa Amawang ada tiga TPS. Yang lain maksimal dua. Jumlah total ada 40 TPS,” paparnya.

“Sedangkan rincian pengunaan dana dan proses permintaan pencairan dana pilkades baik yang bersumber dari APBD dan APBDes diatur dalam Keputusan Bupati Mempawah,” pungkasnya. (Lis)

Comment