Polres Sekadau Tangkap Pelaku Pencurian Uang Rp19 Juta Milik Majikannya

Pelaku Sempat Melarikan Diri ke Simpang 4 Kayu Lapis

KalbarOnline, Sekadau – Jajaran petugas Polres Sekadau berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian uang sebesar Rp19 juta milik majikannya di sebuah kapal motor di Jalan Kapuas Pasar Sekadau, Selasa (30/5).

Berdasarkan keterangan Kabag Ops Polres Sekadau, Kompol O Umbu Sairo, pria yang bernama Sukiran alias Budi (35) sempat pergi ke daerah Simpang 4 Kayu Lapis dengan menggunakan jasa ojek di Terminal Lawang Kuari Sekadau.

“Pelaku melakukan aksinya di motor bandung milik Hamdan yang merupakan majikan dari si pelaku. Mereka memang membawa ikan segar dan juga ikan asin dari Kapuas Hulu untuk di jual di Sekadau,” ujarnya.

Kompol O Umbu Sairo juga menceritakan bahwa korban (Hamdan.red) baru mengetahui jika uang belasan juta hilang setelah korban bangun tidur yang pada waktu itu ingin menghitung kembali uang yang akan disetorkan ke bank.

“Jumlah uang tersebut sesuai hitungan Rp19 juta yang diikat dengan karet gelang sebanyak 3 ikatan, yaitu ikatan pertama Rp10 juta, ikatan kedua Rp5 juta, dan ikatan ke 3 berjumlah Rp4 juta,” jelasnya.

Baca Juga :  Siswa SDN 20 Nanga Semalam Berjuang Melintasi Hutan Demi Ilmu

Kemudian, kata Kabag Ops, ketiga ikatan uang tersebut, oleh korban dimasukan ke saku depan jaket miliknya. Jaket itu digantungkan di paku yang posisinya diatas kepala tempat tidur di dalam kamar di motor bandung miliknya itu.

Kemudian, lanjutnya, korban keluar dengan tujuan hendak membeli solar di SPBU di jalan Sanggau. Sedangkan pelaku saat itu sedang duduk santai di dalam motor bandung.

“Setelah korban pulang dari membeli solar, pelapor langsung menuju motor mencari pelaku agar membantu menurunkan solar ke motor air,” kata dia.

Namun, setelah dicari oleh korban ternyata si pelaku (Budi.red) sudah tidak ada. Kemudian korban mengecek barang-barang miliknya ternyata sudah raib, tidak ada lagi ditempatnya.

“Korban melihat pintu kamar sudah dalam keadaan terbuka. Korban kemudian masuk ke dalam kamar melihat tempat menyimpan uang sudah tergeletak di lantai, dan korban langsung mengecek uangnya,” tutur Kompol O Umbu Sairo.

Mengetahui uangnya dan barangnya raib, korban pun bergegas menuju terminal untuk mencari pelaku. Sebab, korban berpikir jika pelaku akan pergi keluar Sekadau.

“Setibanya di terminal korban menanyakan kepada orang dengan menanyakan ciri-ciri pelaku. Orang yang ditanyakan itu mengatakan bahwa orang yang dicari memang ada dan diantar oleh tukang ojek menuju Simpang 4 Kayu Lapis,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bupati Aron Lantik 116 Pejabat Fungsional Pemkab Sekadau

Selanjutnya, lanjut Kabag Ops, korban menelepon tukang ojek tersebut. Kemudian, korban meminta bantuan tukang ojek tersebut untuk melihat pergerakan pelaku agar mudah ditemukan.

“Korban langsung menuju Polres Sekadau meminta bantuan agar pelaku bisa diamankan. Saat itu pelaku masih berada di daerah Simpang 4 Kayu Lapis,” tukasnya.

Saat sedang dilakukan pencarian, pelaku tampak sedang duduk di sebuah warung di Simpang 4 Kayu Lapis.

Namun, pelaku atas nama Budi ini sempat melarikan diri ke hutan saat mengetahui dirinya sedang di incar oleh polisi.

“Dan pelaku sempat lari ke hutan pas warga dan bosnya datang. Dan akhirnya di amankan oleh kami dan juga anggota pos Polisi Simpang 4 Kayu Lapis Polres Sekadau. Kemudian pelaku kita bawa dengan mobil patroli Polres Sekadau beserta barang bukti berupa uang sebesar Rp18.747.000, dan satu unit handpone. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” tandasnya. (Mus)

Comment