Percepat Selesaikan Sengketa Batas, Bupati Sintang Kunjungi Sunsong

KalbarOnline, Sintang – Persoalan batas wilayah antar kabupaten sintang dengan kabupaten sekadau cukup rumit untuk diselesaikan. Di lokasi sengketa kedua kabupaten sama-sama memiliki aset. Dan hingga kini batas kedua kabupaten belum berhasil diselesaikan.

Untuk menghimpun informasi dan data yang akurat, Bupati Sintang Jarot Winarno pada Kamis, 29 September 2016 langsung mendatangi wilayah sengketa kedua kabupaten di Dusun Sunsong Desa Bungkong Baru Kecamatan Sepauk. Tiba di lokasi sengketa, Bupati Sintang langsung meninjau batas alam antara kedua kabupaten yakni Sungai Katap yang sudah ada jembatan gantung.

Pada saat pertemuan, Yustinus Mesir Kepala Desa Bungkong Baru menjelaskan bahwa desanya merupakan pemekaran dari Desa Sinar Pekayau. “kalau dilihat dari Kabupaten Sekadau, wilayah ini disebut Dusun Bungkong Desa Sunsong Kecamatan Sekadau Hulu. Tapi dilihat dari wilayah Sintang, disebut dusun sunsong desa bungkong baru kecamatan sepauk. Sebenarnya desa ini memiliki 113 KK dengan total penduduk 594 jiwa. Tetapi saat ini hanya ada 92 KK masih bertahan menjadi warga Kabupaten Sintang yang lain berbalik ke Kabupaten Sekadau.

Penyebabnya, waktu minta diurus administrasi kependudukan secara massal tidak diurus Pemkab Sintang, pembangunan juga kecil, nomor desa juga belum ada, raskin, pustu, jalan, penerangan, sarana pendidikan dan pertanian juga tidak diberikan Pemkab Sintang” terang Yustinus Mesir.

Cinghan Pelaksana Tugas Camat Sepauk menjelaskan bahwa kunjungan ini tentu untuk memperbanyak perhatian dan pembangunan dilokasi sengketa. “Sebenarnya persoalan ini sudah muncul sejak tahun 1925, dan hingga kini belum terselesaikan. Kode desa belum ada, dan persoalan administrasi kependudukan juga. Sebenarnya kita sudah sering melakukan pertemuan di sintang dan propinsi kalimantan barat untuk menyelesaikan persoalan batas ini, tetapi belum ada kesepakatan” terang Cinghan.

Bupati Sintang Jarot Winarno menjelaskan maksud kedatangannya ke Dusun Sunsong adalah untuk menyapa, bersilaturahmi, mendengarkan aspirasi, informasi dan data untuk menyelesaikan persoalan batas antar kabupaten di wilayah ini.

Baca Juga :  Polisi Serahkan SPDP Kasus Dugaan Pemerasan Tiga Oknum Wartawan Gadungan di Sintang ke Kejaksaan

“Kami akan segera bangun SD tiga lokal, puskesmas pembantu, jalan juga akan segera dibangun. Persoalan administrasi kependudukan juga akan segera diselesaikan. Mengenai persoalan batas ini, kita akan carikan solusi yang terbaik. Saya memahami apa yang dituntut Pemkab Sekadau, Saran Pemprop Kalbar dan keinginan Pemkab Sintang. Dalam hal kesejahteraan, kita tidak boleh kalah.

Maka jalan harus dibangun, pembangunan dua lokal sekolah beserta gurunya, pembangunan satu unit pustu, bangun cetak sawah, arahkan CSR perkebunan kelapa sawit, permudah urus administrasi kependudukan, soal batas dan kode desa tahun depan harus selesai. ADD untuk desa Bungkong Baru juga akan kita berikan yang lebih besar dari APBD. Perhatian untuk desa Bungkong Baru akan diutamakan, karena ini beranda kabupaten kita. Soal jumlah KK hanya 92 tidak masalah, yang penting kita sejahtera dan Pemkab Sintang hadir disini” terang Jarot Winarno.

Bupati Sintang menambahkan wilayah Desa Bungkong Baru yang sudah pasti masuk wilayah Kabupaten Sintang, akan kita urus baik-baik. “yang masih sengketa saya mengharapkan agar baik Sintang maupun Sekadau tidak urus dulu” harap Jarot Winarno.

Menadus Kepala Desa Sinar Pekayau menjelaskan bahwa sebenarnya batas alam itu ada di Natai Keladan karena sungai disana semua mengalir ke Sungai Sepauk. “Tawaran batas oleh Pemprop Kalbar di Sungai Katap diprotes oleh Pemkab Sekadau karena mereka sudah banyak aset disana. Jika batas mulai dari jembatan gantung, maka ada warga sintang di natai lalang. Jika batas dimulai dari sungai kurung, bertambah lagi warga sintang yang harus pindah ke sekadau” terang Menadus.

Alpinus warga Dusun Sunsong menjelaskan bangunan Kapel Santa Maria Dusun Bungkong Desa Sunsong Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau yang ada sebenarnya dibangun warga Sintang, tetapi kemudian direhab Pemkab Sekadau. Sariono warga Sunsong lainnya menjelaskan KTP warga disini kacau balau, ada yang memegang KTP Sintang, ada juga KTP Sekadau.

Baca Juga :  Wabup Askiman Tutup Pekan Gawai Dayak VIII Sintang

Yang membuat rumit, kampung pertama Dusun Sunsong ada kantor Desa Bungkong Baru Kabupaten Sintang, Balai Dusun Dusun Bungkong Desa Sunsong Kabupaten Sekadau, serta ada Kapel Santa Maria Dusun Bungkong Desa Sunsong Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau. Sementara dikampung kedua Dusun Sunsong sudah berdiri aset Pemkab Sekadau berupa SDN 22 Sunsong, SMPN 12 Satu Atap, Gereja Katolik Santo Petrus Rasul dan jalan rabat beton.

Sedangkan aset Pemkab Sintang hanya satu buah jembatan kayu Sungai Kurung yang memisahkan dua kampung di Dusun Sunsong.
Anton Kepala Desa Bernayau mengharapkan agar pengurus E-KTP bisa diurus di pusat kecamatan, tidak harus ke sintang.

Syarif Muhammad Taufik Kadisdukcapil membenarkan pernah ada 117 warga Desa Bungkong Baru yang mengajukan pindah ke sekadau. “Setelah kami cek, ternyata wilayah ini masih bersengketa dan NIK tersebut terekam di Sekadau. Ada juga 30 warga sekadau yang mengajukan pindah ke sintang. Kami mengakui ada 8 mesin e-KTP rusak, tetapi kami sudah siapkan peralatan mobile. Kami akan segera kirim peralatan di pusat kecamatan sepauk” terang Syarif Muhammad Taufik.

Syahroni anggota DPRD menjelaskan akan bantu ADD untuk Desa Bungkong Baru dari APBD Kabupaten Sintang karena desa ini belum mendapatkan ADD dari APBN.

  1. Kaha Kadissosnakertrans minta data warga desa Bungkong Baru untuk mendapatkan beras miskin. Sementara Hotler Panjaitan Kaban Pemdes dan Pemberdayaan Masyarakat menjelaskan bahwa kode desa khusus bungkong baru sedang kami proses untuk diteruskan ke kemendagri. “Dari 391 desa yang ada, memang hanya desa bungkong baru yang belum ada nomor kodenya. ADD 2017 Desa Bungkong Baru akan berasal dari APBD” terang F. Kaha. (Sg)

Comment