Pemkot Gelar Pertemuan Lintas Instansi Bahas Pencegahan Wabah Rabies

Bintoro: Guna mengantisipasi datangnya penyakit yang erat mempengaruhi investasi

KalbarOnline, Pontianak – Wabah rabies telah ditetapkan menjadi Kejadian Luar biasa di Kalbar. Wabah rabies kini telah mulai menyerang kabupaten sekitar Kota Pontianak.

Tak ingin wabah tersebut menyerang Kota Khatulistiwa, begitu ditemukan rabies yang telah menyerang Kubu Raya dan Membawah, Pemkot Pontianak langsung menggelar pertemuan lintas instansi membahas pencegahan wabah yang telah banyak merenggut korban.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan Kota Pontianak, Bintoro, mengatakan pihaknya telah lama mewanti-wanti rabies agar tidak masuk di Kota Pontianak ini.

“Dalam hal ini kita telah lama mengantisipasi suspek penyakit yang mengalir ke dalam kota ini. Mengapa, karena Kota Pontianak merupakan barometer untuk usaha apapun, maupun wisata, perdagangan dan peluang investasi sangat luar biasa,” ucapnya usai melakukan pertemuan tersebut, seperti yang KalbarOnline lansir dari Pontianak.tribunnews.com, Selasa (20/6/2017).

Bintoro menegaskan, hal tersebut guna mengantisipasi datangnya penyakit yang erat mempengaruhi investasi.

Terlebih saat ini kabar bahwa dari sekitar lingkungan kabupaten sekitar Kota Pontianak sudah terindikasi dan terjangkit rabies. Bahkan dari 14 kabupaten/kota yang ada di Kalbar, sampai saat ini sudah 11 kabupaten yang terjangkit, hanya tiga yang tidak.

Baca Juga :  Polri Harapkan Media Massa Jadi Agen Penangkal Hoax

“Kota Pontianak, Singkawang dan Sambas, ini yang harus dijaga. Kita terus lakukan sinergi dengan kabupaten/kota yang belum terjangkit, kita saling antisipasi dan waspada. Terutama kaitannya arus lalu lintas hewan di Kota Pontianak,” terangnya.

Bintoro mengakui, saat ini masih banyak arus lalu lintas hewan di Kota Pontianak antar kabupaten yang membawa hewan peliharaan belum terawasi dengan maksimal.

Tapi Kota Pontianak, dimana adanya Pusat Kesehatan Hewan, pihaknya sudah mempunyai tenaga untuk mengantisipasi itu.

“Kita ada sistem pelaporan yang bisa dihubungi 1771 dan dengan sistem pengawasan keliling juga untuk meminimalisir sedemikian mungkin orang yang membawa hewan yang mendatangkan virus dari luar,” jelasnya.

Ia mencontohkan hewan yang datang dari pulau Jawa harus ada surat rekomendasi dari sana, yang mengatakan hewan itu datang dari daerah yang betul tidak terjangkit penyakit dan virus penyakit. Kalau tidak ada rekomendasi dari daerahnya maka hewan itu langsung dimusnahkan, ini sudah beberapa kali dilakukan.

Walaupun, rabies masih merupakan temuan provinsi yang ada di Kubu Raya dan tidak terlalu jauh dari Pontianak.

Baca Juga :  Pemkot Pontianak Siapkan 36 Sekolah Inklusi

Begitu mendapat berita adanya rabies yang semakin dekat dengan kota, lanjut Bintoro, maka ia langsung menyampaikan kepada semua tim, baik dokter keliling, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Koordinasi dengan provinsi untuk Kota Pontianak harus membentuk tim atau gugus depan guna mengantisipasi.

“Dokter keliling Pontianak melakukan vaksinasi keliling dengan sasaran utama diperbatasan kota, yang pertama wilayah Sungai Raya Dalam, daerah Sungai Rengas dan masih banyak anjing liar juga dan daerah Batu Layang serta batas Kebangkitan Nasional,” paparnya.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi jangan sampai ada kasus baru bergerak. Dalam pertemuan tersebut juga ada rekomendasi kepada Dinas Peternakan dan Perikanan dari dinas kesehatan, harus dibentuk lokasi bahaya yang berpotensi rabies yang ada di Pontianak.

“Sudah terdeteksi di Pontianak memang ada beberapa daerah yang mencapai popularitas anjing lebih dari 1000, terutama Pontianak Utara yang harus diwaspadai. Ada masukan juga dari pihak Kepolisian agar memusnahkan anjing liar, tapi itu perlu adanya sosialisasi dan imbauan pada masyarakat dulu dan koordinasi dengan Wali Kota,” tandasnya. (Fai)

Comment