Pemkab Kubu Raya Pertahankan WTP Ketiga Kalinya

KalbarOnline, Kubu Raya – Untuk ketiga kalinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kubu Raya tahun anggaran 2016 beserta penghargaan atas opini WTP itu diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalbar, Ida Sundari kepada Bupati Kubu Raya, Rusman Ali, Selasa (6/6).

Bupati Kubu Raya, Rusman Ali mengatakan bahwa pencapaian tersebut merupakan pencapaian bersama seluruh stakeholder yang ada di Kubu Raya. Mulai dari pemerintahan desa hingga kabupaten.

“Predikat yang kembali kami raih ini merupakan hasil kerja keras yang baik antara semua jajaran Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terutuama kerjasama seluruh pengelola anggaran di masing-masing unit kerja,” ujar Bupati Rusman Ali.

Rusman Ali juga mengutarakan terimakasihnya kepada seluruh kepala desa, Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kubu Raya dan seluruh masyarakat Kubu Raya, atas kerjasama dan saling mendukung yang terbangun dengan baik.

Menurutnya, Kepala Desa telah menyampaikan laporan pertanggungjawabanya dengan tepat waktu dan benar yang dilengkapi dengan dokumen kegiatan. Demikian juga teman-teman SKPD yang telah menyampaikan laporan pertanggungjawabannya dengan tepat waktu dan dengan benar yang dilengkapi juga dengan dokumen kegiatan.

Baca Juga :  Polsek Sungai Ambawang Amankan Tersangka Curanmor

Bupati berharap ke depan kerjasama semua unit kerja dapat terus ditingkatkan demi pembangunan Kubu Raya yang lebih baik. Yang dimulai dengan pengelolaan keuangan daerah secara baik, benar dan akuntabel serta transparan.

“Saya dan pak Hermanus menyampaikan terimakasih kepada seluruh unit kerja di lingkup pemerintah Kubu Raya. Teman-teman Kades, teman-teman di SKPD dan seluruh masyarakat Kubu Raya,” tukasnya.

Prestasi yang diraih tersebut, lanjut Bupati, merupakan pencapain semua pihak di Kubu Raya lantaran berada dalam satu sistem dan satu tujuan membangun Kubu Raya dengan melakukan dan menyampaikan pertanggungjawaban kegiatan dan pengelolaan keuangan di masing-masing desa dan di masing-masing unit kerja dengan baik dan benar.

Sementara Kepala Badan Pengawasan Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat, Dra Ida Sundari, MM menerangkan tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memastikan setiap LKPD telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah dan prinsip akuntansi yang berlaku umum lainnya.

Baca Juga :  Terima Penghargaan dari Menkeu RI, Rusman Ali : Merupakan Buah Kekompakan Lintas SKPD

Dalam pelaksanaan pemeriksaan keuangan tersebut, BPK menyampaikan tiga buku laporan yang memuat laporan hasil pemeriksaan yang memuat pernyataan atau opini atas kewajaran laporan keuangan, laporan hasil pemeriksaan terkait dengan pengendalian internal dan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, yang perlu mendapat perhatian Pemerintah Daerah dan DPRD, dalam upaya penyempurnaan laporan keuangan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban keuangan daerah.

“Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap sembilan entitas, terdapat tujuh entitas yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dan dua entitas masih mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” kata Ida Sundari.

Tujuh daerah yang mendapatkan predikat WTP yakni Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang dan Kabupaten Mempawah.

“Tahun sebelumnya Mempawah masih menyandang WDP, namun seiring dengan berbagai upaya dan perbaikan pengelolaan keuangan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Mempawah mengantarkan kabupaten ini meraih WTP. Saya berharap predikat ini bisa terus dipertahankan bahkan ditingkatkan,” harapnya.

Sedangkan dua kabupaten yang masih meraih WDP lanjutnya yaitu Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Sambas. (Ian)

Comment