Pembangunan Randemix Jojo Jaya Mix Diduga Tak Kantongi Izin

KalbarOnline, Melawi – Wakil Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Melawi, Jumain mempertanyakan tentang berdirinya bangunan Randemix – Jojo Jaya Mix yang berdiri di jalan propinsi km 2 – km 3 menuju arah Polres.

“Apa sudah mengantongi izin apa belum?,” tanyanya.

Terlebih lagi bangunan tersebut berada di dalam lingkungan kota padahal dalam wilayah kota sangat tidak dibenarkan untuk membangun sebuah pabrik apapun namanya.

Berdasarkan wawancara Tim KalbarOnline Melawi kepada Kepala Dusun BTN PLN Desa Baru Kecamatan Nanga Pinoh yang tak ingin disebutkan namanya ini mengatakan bahwa sebelum dan setelah berdirinya bangunan tersebut, ia tidak pernah merekomendasikan izin lingkungan maupun IMB kepada proyek tersebut.

Baca Juga :  Satbinmas Polres Melawi Ajak Pelajar Bijak Manfaatkan Media Sosial

Senada dengan Kepala Dusun, Kepala Desa Baru juga mengatakan bahwa ia tidak pernah merekomendasikan izin lingkungan maupun IMB terhadap proyek tersebut.

Usai mendapatkan keterangan dari Kepala Dusun dan Kades, Tim KalbarOnline masih penasaran berhubungan Camat Nanga Pinoh lagi ada tugas luar, tim hanya bisa menemui Kasi Pembangunan Bagian Penerbit Rekomendasi IMB, ternyata setelah di cek, pihak Kecamatan pun tidak pernah mengeluarkan rekomendasi.

Baca Juga :  Setelah 16 Tahun, Jembatan Keberak di Melawi Akhirnya Selesai Dibangun

Pihak kecamatan bisa menerbitkan rekomendasi asalkan ada surat pengantar dari Desa yang bersangkutan.

Dalam hal ini, Wakil Ketua DPC LAKI Kabupaten Melawi, Jumain meminta kepada pemerintah Daerah didalam bentuk penerbit IMB seharusnya pemerintah lebih cermat jangan sampai ada kesan mengabaikan lingkungan dan tata ruang yang sudah di tentukan.

“Kan sangat tidak etis bagi lingkungan dan kesehatan apa lagi yang akan diolah disitu ada unsur mengandung zat yang berbahaya,” tandasnya. (J/Hermanto)

Comment