Pansus II DPRD Sintang, Setujui 20 Dinas dan 7 Badan

KalbarOnline, Sintang – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD  Kabupeten Sintang menyepakati adanya 20 Dinas dan 7 Badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang kedepan. Pansus ini memang membahas Raperda Rancangan Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam penyampaian laporan pansus yang dibacakan juru bicaranya Mainar Puspa Sari menegaskan perampingan menjadi 20 Dinas dan 7 Badan sudah sesuai dengan kebutuhan.

“Lebih baik miskin struktur tapi kaya kinerja. Ini sesuai dengan Kabinet Jokowi yaitu Kabinet Kerja,” kata Mainar Puspa Sari, dalam rapat Paripurna ke-11 DPRD Sintang,  Senin (31/10/2016)

Pansus II berharap, membahas Raperda Rancangan Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dapat memberikan manfaat besar bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sintang.

Disampaikannya Pansus II lebih dulu menggelar rapat internal, konsultasi ke Pemkot Pontianak dan Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri. “Setelah itu kembali rapat dengan eksekutif untuk menyamakan persepsi. Meski harus dilaksanakan beberapa kali bahkan sempat diskors, tujuannya bukan untuk mempersulit atau mengelur waktu,” tegas Mainar.

Baca Juga :  Tutup Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-73 di Nanga Mau, Bupati Jarot Sampaikan ini

Tetapi, kata dia, karena Raperda Rancangan Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah berkaitan dengan jumlah Aaparatur Sipil Negara, tenaga kontrak dan honorer yang harus disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. “Agar, output Perda yang disahkan bersinergi dan selaras dengan kemampuan keuangan APBD maupun dengan sumber daya manusia yang tersedia. Serta, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena, belanja aparatur merupakan hak yang harus dibayarkan.

Nama-Nama Dinas

  1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  2. Dinas Kesehatan
  3. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air
  4. Dinas Cipta Karya, Perumahan Rakyat dan Pemukiman
  5. Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan
  6. Dinas Sosial
  7. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  8. Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  9. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan
  10. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
  11. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  12. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
  13. Dinas Perhubungan
  14. Dinas Komunikasi dan Informatika
  15. Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
  16. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  17. Dinas Kepemudaan Olahraga Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
  18. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
  19. Dinas Pertanian dan Perkebunan
  20. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
Baca Juga :  Kadispora Mewakili Wabup Askiman Serahkan Penghargaan Kepada LEMKARI Sintang

Nama-Nama Badan

  1. Badan Kepegawaian Daerah
  2. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah
  3. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
  4. Badan Pengelola Pendapatan Daerah
  5. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Status Quo)
  6. Badan Pengelola Perbatasan (Status Quo)
  7. Badan Penanggulangan Bencana (Status Quo). (Sg)

Comment