Gedung Baru Kejati Kalbar Telan Dana Rp92,2 Miliar, Kinerja Kejati Kalbar Diharapkan Dapat Lebih Baik

KalbarOnline, Pontianak – Jaksa Agung Republik Indonesia, HM Prasetyo meresmikan gedung baru Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, di Jalan Ahmad Yani Pontianak yang berdampingan dengan rumah jabatan Gubernur Kalbar.

Pembangunan gedung baru kantor Kejati tersebut menghabiskan dana sebesar Rp92,2 miliar dengan masa pembangunan mulai dari tahun 2013 sampai penghujung 2016.

Kajati Kalbar, Warih Sadono di Pontianak, mengatakan bahwa Gedung Kejati Kalbar dibangun di atas tanah hibah Pemprov Kalbar yang sebelumnya adalah Gedung Juang Kalbar, dan sebagai gantinya Gedung Kejati sebelumnya di Jalan Subarkah dihibahkan kepada Gedung Juang Kalbar.

Dalam laporan pertanggungjawabannya, Kejati Kalbar, Wari Sadono mengatakan bahwa gedung baru ini dibangun selama empat tahun anggaran, yakni sejak tahun 2013 hingga 2016 dan dirintis oleh enam masa Kajati Kalbar, yakni Faedhoni Yusuf tahun 2011, kemudian Kajati Tyas Muharto, M Jasman Pandjaitan, Resi Anna Napitupulu, Godang Riadi dan Warih Sadono.

Gedung baru Kejati Kalbar, lanjutnya, dibangun empat lantai di tanah seluas 7.701 meter persegi. Gedung empat lantai tersebut dibangun dalam empat tahap, yakni tahap pertama sebesar Rp16,5 miliar, tahap dua Rp16,1 miliar, tahap tiga 27,8 miliar, dan tahap empat sebesar Rp31,6 miliar atau dengan total anggaran sebesar Rp92,2 miliar.

Dikatakan Warih, gedung baru Kejaksaan Tinggi Kalbar ini memiliki sejumlah fasilitas, diantaranya lift, genset, ruang tamu, ruang pemeriksaan dan audiovisial, aula dan masjid Nurul Haq.

Warih mengatakan, selain membangun gedung baru, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat juga membangun Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong dengan dana Rp4,8 miliar yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Selain daripada itu, juga diresmikannya pembangunan gedung baru Kejari Sanggau di Entikong sebagai dampak dari pelebaran Jalan Nasional Entikong, untuk sementara menyewa di rumah toko sambil menunggu penyelesaian pekerjaan,” katanya.

“Diharapkan dengan gedung yang baru, maka bisa memberikan pelayanan maksimal dalam bidang pelayanan hukum bagi masyarakat Kalbar,” tandasnya.

Baca Juga :  Edi Minta Lurah dan Camat Lapor Jika Temukan Penimbunan Sembako di Wilayahnya

Sementara itu Kejagung RI, HM Prasetyo berharap dengan dibangunnya gedung baru yang megah ini, maka harus berbanding lurus dengan kinerja aparatur penegak hukum.

“Tentunya ini akan menjadi tumpuan harapan masyarakat dan menjadi pilar penting dalam supremasi penegakan hukum di Kalbar,” ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Agung RI HM Prasetyo mengajak para jaksa di Provinsi Kalimantan Barat, untuk semakin meningkatkan pelayanan bidang hukum kepada masyarakat seiring dengan diresmikannya gedung baru Kejati Kalbar.

“Gedung baru Kejati Kalbar, tidak hanya dibangun di tempat strategis, tetapi sangat terhormat. Dengan gedung baru ini harus dijawab dengan semakin tegaknya hukum dan keadilan dan semakin kokohnya integritas para jaksa,” tuturnya.

Ia menjelaskan, kejaksaan pernah mendapat stigma yang kurang baik, dan membuat takutnya pejabat daerah, sehingga berdampak pada penyerapan anggaran semakin lambat dan pertumbuhan ekonomi yang melambat juga.

“Yang baik, adalah pejabat dan aparatnya sama-sama baik dalam mendukung pembangunan untuk kemajuan daerah. Sehingga yang terpenting saat ini peningkatan kualitas dan profesionalitas dalam rangka pelayanan hukum pada masyarakat yang seadil-adilnya, dengan lebih mengedepankan fungsi pencegahan,” katanya.

Untuk itu, ia mengharapkan gedung yang baru diresmikan itu, agar dirawat dan dimanfaatkan secara optimal, dan mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Kalbar yang berperan aktif sehingga terwujudnya pembangunan gedung Kejati tersebut.

Tak sampai disitu, Prasetyo juga menyinggung soal peran Kejaksaan dalam memberantas radikalisme. Menurut Prasetyo, harus ada sinergi dan koordinasi masing-masing aparat penegak hukum.

Menurutnya, saat ini yang menjadi garda terdepan adalah Polri dan TNI. Ternyata jika ada indikasi kriminal, ditangani pertama kali oleh penyidik Polri. Setelah itu, berkas perkaranya dikirim ke Jaksa Penuntut Umum.

“Tentunya kita semakin meningkatkan hubungan pondasi kita, untuk menentukan solusi terbaik,” katanya.

Gubernur Kalbar, Cornelis mengucapkan selamat atas diresmikannya Gedung Kejati Kalbar yang kini berada di jalan protokol.

Baca Juga :  Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Baru Kantor Kejati Kalbar

“Mudah-mudahan dengan diresmikannya gedung baru tersebut, maka ke depannya kinerja kejaksaan semakin lebih baik lagi,” tukas Ayahanda Calon Bupati Kabupaten Landak, Karolin Margret Natasa ini.

Dikatakan Cornelis, pembangunan gedung baru Kejaksaan Tinggi Kalbar ini tidak gampang. Dan menurutnya hal ini perlu dicatat sebagai sejarah baru.

“Pembangunan gedung baru Kejati ini, bukanlah perkara mudah. Sebab, pada waktu itu, Jasman Panjaitan selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar waktu itu bertemu dengan Sekda Kalbar. Mereka membahas soal rencana pembangunan gedung baru Kejati Kalbar. Dengan sangat gigihnya, akhirnya dapatlah lahan ini, yang sebelumnya Gedung Juang Kalbar,” kenang Cornelis.

Menurut orang nomor 1 (satu) di Kalbar ini, dengan dibangunnya gedung baru Kejaksaan Tinggi Kalbar ini berarti seluruh Forkompinda sudah menempati posisi di Jalan protokol.

“Di ujung sana ada Kodam, Polda, Pengadilan Tinggi, BI, dan beberapa kantor lainnya. Nah, kantor Kejati Kalbar kok masih di dalam gang. dengan dibangunnya di tempat yang sangat strategis ini maka, Forkompinda sudah berada di jalan protokol,” paparnya.

Cornelis juga mengungkapkan pembangunan gedung Kantor Kejaksaan Tinggi memakan proses yang panjang. Bahkan mendapat sejumlah penolakan. Penolakan itu lantaran pembangunan Kantor Kejati Kalbar itu dinilai telah ‘menggusur’ rumah para veteran.

“Dulunya ini adalah gedung juang. Dipakai beberapa organisasi termasuk para legiun. Dan akhirnya tukar guling dengan Kantor Kejati lama (Jalan Subarkah Pontianak). Jadi tidak perlu menghitung biaya berapa, yang penting Kantor Kejati berdiri disini,” cerita Cornelis.

Ia menyataan dukungan itu akhirnya diberikan karena berdasarkan berbagai pertimbangan. Salah satunya karena Kantor Kejati Kalbar yang sebelumnya berlokasi kurang strategis. Karena itu agar lokasinya lebih strategis maka disetujuinya pembangunan di lokasi yang baru.

“Dengan begitu maka bisa mempermudah pelayanan dan akses masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam peresmian tersebut yakni Forkopimda Kalbar, Kepala Kejari se Kalbar serta para tamu undangan lainnya. (Fai)

Comment