Debat Publik Pilkada Landak Dinilai Hambar dan Tak Menggigit

Pertanyaan Panelis Dianggap Terlalu Datar

KalbarOnline, Landak – Debat Publik bagi pasangan calon tunggal pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak yang mana diikuti oleh Karolin Margret Natasa sebagai Calon Bupati (Cabup) dan Herculanus Heriadi sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) berlangsung aman dan lancar, Kamis (02/02) pagi di Aula Kantor Bupati Landak.

Dalam debat tersebut turut hadir ketua DPD PDI Perjuangan yang juga merupakan Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Drs Cornelis, MH, sejumlah Ketua Partai pengusung, Tim sukses, simpatisan, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, tokoh adat, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Ketua KPU, Kabupaten Landak, Lomon, S.Sos menegaskan bahwa pemaparan  visi, misi dan program merupakan analisa, solusi dan kesimpulan program kerja untuk 5 (lima) tahun kedepan, oleh sebab itulah hendaknya kesempatan penajaman visi dan misi harus mampu   bermakna lugas, tegas dan kredibel dari pasangan calon (paslon) kepala daerah, sehingga diharapkan bermanfaat sebagai bahan pertimbangan, kajian dan barometer seluruh calon pemilih  untuk memilih yang bersangkutan atau sebaliknya.

“Seiring dengan tingkat pengetahuan dan partisipasi masyarakat yang sudah mulai meningkat, maka untuk memastikan siapa dan mengapa dipilih sudah dipertimbangkan dengan semaksimal mungkin,” ucapnya.

Baca Juga :  Buka Turnamen di Air Besar, Karolin: Ingat Agar Selalu Rajin Berolahraga

Seperti diketahui, bahwa debat publik merupakan keharusan dan kewajiban bagi pasangan calon untuk digelar, hal itu terkait amanah PKPU RI Nomor 7 Tahun 2016.

Oleh karena adanya pijakan hukum yang jelas maka pihak KPU Kabupaten Landak menghadirkan 1 (satu) orang sebagai moderator yakni Prof Dr Eddy Suratman, SE dan 4 (empat) orang sebagai  Panelis, yang masing – masing adalah Prof Dr Garuda Wiko, SH., M. Si., FCBArb, Dr Yulius, M.Si, Dr Sesilia Seli, M.Pd, dan Dr Ir Kristianus. Ke empat panelis merupakan akademisi Universitas Tanjung Pura (Untan) Pontianak.

Adapun debat publik yang menghabiskan waktu kurang lebih 120 menit tersebut, dari masing – masing panelis diberi waku kurang lebih 30 menit guna menyampaikan beberapa pertanyaan dan tanggapan atas pemaparan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Landak, dr Karolin Magret Natasa – Herculanus Heriadi, SE yang dibagi dalam 3 sesi, sehingga setiap sesi dapat dilalui dengan sempurna oleh pasangan calon karena memang yang melakukan debat publik tersebut tidak ada lawan alias calon tunggal sehingga semua pertanyaan dan tanggapan yang disampaikan oleh para penelis berakhir tepat pada waktunya sehingga suasana debat dirasa mencair.

Baca Juga :  Perayaan Ekaristi di Paroki Salib Suci, Karolin Bagikan Bingkisan untuk Anak-anak

Kendati demikian, berdasarkan taggapan dan komentar dari salah seorang tamu yang hadir yang enggan disebutkan namanya ini mengatakan bahwa debat publik tersebut dinilai kurang menyentuh persoalan pembangunan masyarakat, dimana Kabupaten Landak yang masih berada di urutan kabupaten termiskin di Kalimantan Barat.

“Selain itu misalnya, banyaknya tata kelola proyek pembangunan yang didanai oleh APBD maupun APBN hanya dikelola oleh kontraktor – kontraktor dalam lingkaran tertentu saja sehingga tidak pernah transparan, maka hasil pembangunan kurang dinikmati masyarakat luas,” ujarnya.

Maka, lanjutnya, wajar saja direspon kalau debat tersebut kurang menyentuh sasaran yang seharusnya harus diperbaiki.

“Dengan munculnya pertanyaan – pertanyaan yang mendatar alias tidak menggigit sehingga menghasilkan debat yang dinilai cuma terkesan formalitas saja, karena tidak ada saling sanggah, bantah, koreksi dan lain lain. Jadi itulah konsekuensinya apabila hanya ada satu pasangan calon saja,” pungkasnya. (Manto)

Comment